News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Pakar Hukum soal Kasus Tom Lembong Masih Berbuntut Panjang

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting ikut menyoroti kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Rabu, 12 Maret 2025 - 08:31 WIB
Tom Lembong Optimis di Tengah Sorotan Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • istimewa - Antara

"Kami sangat keberatan karena JPU tidak menguraikan dalil kami yang mana yang mereka bantah. Misalnya, korelasi antara pasal dalam UU Perlindungan Petani, UU Pangan, Permendag 527, dan Permen 117 dengan UU Tipikor sama sekali tidak dijelaskan dalam dakwaan. Ini jelas melanggar prinsip hukum," tegas Zaid.  

Dia juga menyoroti inkonsistensi tempus yang sengaja dipersingkat. JPU membatasi dakwaan hanya pada masa jabatan Pak Tom (2015-2016), padahal Sprindik mencakup 2015-2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini ada apa? Kenapa hanya sebatas Pak Tom tempusnya Ini. Harusnya sesuai sprindik, penuntut dengan dakwaan itu harus sejalan karena proses pendakwaan itu berangkat dari proses penyidikan dulu sebelumnya,” ujar dia.

Zaid menuding jaksa mengabaikan aturan hukum yang seharusnya menguntungkan terdakwa.

Menurutnya, berdasarkan KUHAP pasal 1 ayat 2 diatur bahwa apabila ada peraturan perubahan setelah terjadinya tindak pidana, maka yang dipakai adalah aturan yang meringankan.

Aturan baru yang meringankan dimaksud Zahid adalah UU BUMN yang telah disahkan pada 24 Februari 2025.

Dalam UU BUMN tersebut menyatakan bahwa kerugian BUMN bukan kerugian negara.

“Ini tidak retroaktif. Lihat saja surat dakwaan itu 25 Februari, UU diundangkan itu 24 Februari, langsung berlaku. Itu yang kita sangat menyayangkan. Untuk itu kami yakin majelis hakim  punya hati nurani dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil bagi Pak Tom Lembong,” tuturnya.

Sebelumnya, Tom Lembong didakwa merugikan negara Rp 578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan "Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai 2016" nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 berwarkat 20 Januari 2025.

Laporan itu dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT