Jakarta, tvOnenews.com - Influencer atau food vloger, Tasyi Athasyia melaporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Adik dari Tasya Farasya itu melapor setelah dituduh melakukan black campaign (kampanye negatif) terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menerima laporan Tasyi Arthasyia itu pada 7 Maret 2025 yang teregister LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Benar, tanggal 7 Maret kami Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilaporkan oleh saudari LAT,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Ade Ary menerangkan, Tasyi melaporkan dua akun TikTok yakni S dan akun B. Tasyi merasa dirugikan atas tuduhan tersebut.
Load more