Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sesalkan Adanya Penundaan Pengangkatan PPPK
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, ikut merespons kebijakan Menpan RB yang menunda nasib tenaga kerja honorer menjadi PPPK.
Dia mengaku sedih dengan kebijakan terhadap nasib jutaan calon PPPK di Indonesia.
"Saya pribadi sangat sedih melihat perubahan dan kebijakan ini, gimana kalau umur mereka ada yang 56 dan 57, harusnya Juni 2025 bisa dilaksanakan, saya miris melihat kondisi ini, mereka harusnya segera diangkat jadi P3k, keburu pensiun merek dong, orang udah ujian dari tahun 2024 diangkatnya di tahun 2026," ujar Nuryadi dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Nuryadi Dharmawan juga sangat prihatin dengan nasib 8 ribu lebih calon PPPK Kota Bekasi, yang saat ini resah dengan kebijakan tersebut.
"Kan harusnya sudah dihitung dalam proses perencanaannya, jangan main-main menentukan nasib rakyat indonesia, mereka juga bagian daripada abdi negara" paparnya.
Terkait kebijakan Menpan RB Nuryadi juga menjelaskan, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan di Kota Bekasi.
"Tenaga pendidik di Kota Bekasi sangat minim, ini kan menjadi problem dunia pendidikan, jangan sampai dunia pendidikan terkendala akibat kebijakan kepegawaian yang berdampak pada dunia pendidikan, khususnya di Kota Bekasi," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan yang membuat nasib para calon ASN terkatung, Nuryadi menegaskan dan berharap Menpan RB selain menahan penetapan PPPK, diharapkan dibuatkan kebijakan lain yang mampu memberikan solusi bagi calon ASN.
"Kami berharap, Menpan RB tidak hanya menerbitkan kebijakan untuk memoratorium peng SK an PPPK, namun diharapkan menerbitkan kebijakan lain yang tidak merugikan seluruh calon PPPK," tandas politisi Banteng ini.(lkf)
Load more