Jakarta, tvOnenews.com – Isu dugaan pemotongan anggaran Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi mencuat ke publik dan menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa laporan tersebut belum terverifikasi dan perlu pemeriksaan lebih lanjut.
“Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan, bukan laporan yang sudah terverifikasi,” kata Hasan Nasbi saat dihubungi media, Senin (10/3).
Ia juga menyampaikan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah berjanji mengecek informasi tersebut ke lapangan, tetapi tetap membutuhkan data yang lebih lengkap mengenai lokasi dan waktu kejadian.
Menurut Hasan, harga bahan makanan dalam program MBG bersifat actual cost, bergantung pada wilayah. Rata-rata di Indonesia bagian barat, nilai anggarannya memang Rp10 ribu per porsi, tetapi di Kepulauan Mentawai bisa mencapai Rp14 ribu.
Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD di Jawa dan Sumatera, anggarannya berkisar antara Rp7 ribu hingga Rp9 ribu, karena asupan kalorinya hanya 350 kalori per porsi. Sementara itu, di daerah dengan tingkat kemahalan tinggi seperti Puncak Jaya, Papua, anggarannya bisa mencapai Rp41 ribu per porsi.
“BGN sudah punya indeks kemahalan untuk setiap kabupaten dan kota. Jadi, pertemuan BGN dan KPK itu lebih kepada pencegahan, bukan bicara kasus hukum. BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hasan.
Load more