LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Quality Syariah terus berperan aktif dalam mendorong penguatan industri halal di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Direktur Utama LPH Quality Syariah, Denny I Bachrul menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya sudah memiliki 3 auditor halal yang sudah resmi terdaftar di BPJPH dan 51 orang sedang proses untuk diregistrasi, dan tersebar di 10 provinsi.
“Auditor kami sudah berada di 10 provinsi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Batam), Riau, Jambi, Kalimantan Timur (Samarinda) dan Nusa Tenggara Barat ” ujar Bachrul dalam keterangannya kepada media di Jakarta, pada Minggu (8/3/2025).
Menurut Bachrul, saat ini LPH Quality Syariah sebagai LPH Pratama untuk proses sertifikasi halal regular dengan lingkup makanan dan minuman.
Tahun ini, LPH Quality Syariah pun akan mengajukan audit pemeriksaan untuk semua lingkup dan berharap menjadi LPH Utama.
“Insya Allah untuk tahun ini akan ajukan semua ruang lingkup dan berharap kami menjadi LPH Utama,” ungkap Bachrul.
Kedepannya, ruang lingkup LPH Quality Syariah menetapkan tujuh ruang lingkup audit, yang dapat dikembangkan kemudian hari, untuk di dalam dan di luar negeri, mencakup produk makanan dan minuman, barang gunaan, jasa pengolahan makanan dan minuman, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa penjualan dan jasa penyajian.
LPH Quality Syariah sendiri merupakan lembaga pemeriksa halal yang sudah berdiri sejak tahun 2020 dan mendapat legalitas resmi dari BPJPH pada 26 Oktober 2022 serta sebagai LPH masyarakat yang didirikan di bawah Yayasan Islam.
Bachrul berharap, LPH Quality Syariah dapat memberikan kontribusi terbaik untuk dunia industri halal Indonesia dan berdampak positif bagi kemaslahatan umat. (awy)
Load more