News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Nikah Beda Agama, Ahmad Nurkholis Sudah Bantu 1.424 Pasangan

Ahmad Nurkholis seseorang yang turut berfoto dan sempat mengunggah foto viral pernikahan beda agama di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dirinya ternyata sudah membantu sebanyak 1.424 pasangan.
Rabu, 9 Maret 2022 - 07:51 WIB
Foto Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Ahmad Nurkholis seseorang yang turut berfoto dan sempat mengunggah foto viral pernikahan beda agama yang dilakukan oleh sepasang mempelai dalam sebuah Gereja yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah kini tengah menjadi perbicangan publik. Ternyata sudah ada 1.424 pasangan yang telah ia bantu untuk menikah.

Lantas siapakah Ahmad Nurkholis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari unggahannya melalui Instagram milik pribadinya,Ahmad Nurcholis tertulis sebagai Penulis dan Aktivis dari Indonesian Conference On Religion and Peace atau Deputy Director atau Pusat Studi Agama dan Perdamaian (ICRP).

Nurkholis terlihat aktif mengunggah foto pasangan  beda agama yang ia bantu menikah. melalui Instagram milknya.

Dalam unggahannya terakhirnya, pada Kamis (3/3/2022), Nurkholis dirinya menyebut pasangan 1.423.

"Nikah daring, Selama pandemi Covid-19 ini sudah 9 kali membantu pernikahan secara daring. Ini tadi siang. Kedua mempelai berada di sebuah hotel di Manado. Sedang saya berada di rumah di Jakarta. Beginilah ketika jarak tak mjd penghalang bagi pasangan utk menikah," tulis Nurkholis, dikutip tvOnenews.com, Rabu (9/3/2022)

Dalam  sebuah unggahannya, Nurkholis juga menjelaskan mengenai apa itu fasilitator nikah beda agama yang ia lakukan selama ni.

"Pasangan beda agama yang ingin menikah acap kali menemui persoalan, hambatan, bahkan ancaman, termasuk pembunuhan. Ada pula kekhawatiran keluarga, karena sang anak akan pindah agama. Padahal, menikah beda agama tidak selalu berarti pindah agama," katanya.

Kemudian ia menjelaskan, hambatan sering datang dari lembaga pemberintah, yang menurutnya kurang memahami ketentuan pernikahan beda agama.

"Hambatan juga sering datang dari lembaga pemberintah, seperti KUA atau Dukcapil, yang kurang memahami ketentuan pernikahan beda agama dan menyarankan pasangan menikah di luar negeri," tulis Nurkholis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(put)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT