Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial MNA (19) dan rekannya FF (20) yang melakukan penusukan terhadap wanita berinisial S (19) di Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3/2025).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan rekanan. Keduanya bertemu di Pasar Minggu sambil mengonsumsi minuman keras, sehari sebelum eksekusi korban.
“Sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras,” kata Aditya, kepada wartawan, pada Minggu (9/3/2025).
Kemudian Aditya menyebutkan bahwa pelaku MNA menjanjikan rekannya akan diberikan imbalan Rp2 juta jika ikut mengantarkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” jelas Aditya.
Selanjutnya kedua pelaku mendatangi korban pada Sabtu (8/3/2025) dan langsung melakukan penusukan. Setelahnya kedua pelaku langsung melarikan diri.
“Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” terang Aditya.
Load more