GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Kehutanan Baru Segel 4 Bangunan dari 15 Yang Terindikasi Berdiri di Kawasan Hutan Produksi Puncak Bogor

Kehutanan Kementerian Kehutanan menyebut, pihaknya mengidentifikasi 15 titik bangunan yang berdiri di kawasan hutan produksi di wilayah Puncak untuk disegel.
Minggu, 9 Maret 2025 - 14:18 WIB
Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN menertibkan sejumlah villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Minggu, (09/03/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOnenews

Bogor, tvOnenews.com - Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu menyebut, pihaknya mengidentifikasi 15 titik bangunan vila yang berdiri di kawasan hutan produksi di wilayah Puncak, Bogor untuk disegel.

Seluruh bangunan itu rencananya akan dilakukan penyegelan oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN secara bertahap yang dimulai hari ini dan besok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini dari tadi pagi kita sudah melakukan 4 lokasi pemasangan papan larangan, yaitu yang pertama di Vila Forest Hill, kemudian Vila Seaford Afrika, Vila Cemara dan Vila Pinus," kata dia di Puncak, Minggu (9/3/2025). 

Ia berasalan penyegelan bertahap ini dilakukan lantaran pihaknya kekurangan petugas di lapangan, sehingga penyegelan tersebut tidak dapat dituntaskan pada hari ini. 

"Apabila itu sudah didapatkan informasi yang cukup, maka besok pun kita akan melakukan kegiatan yang sama di tempat yang lain," ucapnya. 

Rudianto mengaku, tim intelijen Kementerian Kehutanan tengah melakukan identifikasi terkait bangunan tersebut, sebelum nantinya akan dilakukan pemasangan plang penertiban terhadap seluruh bangunan. 

"Tim kami sedang melakukan identifikasi awal kemudian tim intelijen kami sudah turun kelapangan," ucapnya. 

Rudianto berharap, dengan penyegelan ini seluruh pemilik dapat memperlihatkan bukti-bukti legalitas untuk mendirikan bangunan di hutan produksi tersebut. 

"Nanti teman-teman dari Gakkum kementerian kehutanan akan memintai keterangan terhadap penanggung jawab kegiatan ini untuk menyampaikan perizinan yang dimiliki," tandasnya. . 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan penyegelan terhadap sejumlah vila yang berdiri di kawasan hutan produksi di wilayah Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. 

Rudianto mengungkapkan, penyegelan ini merupakan langkah dari pemerintah untuk menertibkan bangunan-bangunan yang mengganggu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane. 

Sebab, bangunan yang berdiri di atas DAS maupun hutan produksi dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banjir di wilayah Jabodetabek beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah dalam hal ini perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan-penggunaan lahan yang ada di DAS Cliwung, dan DAS Cisadane," kata dia. 

Penyegelan pada hari ini diduga karena melanggar Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur pengelolaan hutan di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT