Jakarta, tvOnenews.com - MinyaKita buat geram Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Pasalnya, ia baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025) untuk memastikan ketersediaan sembako.
Ironisnya, dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
Tak hanya itu saja, harga jualnya mencapai Rp 18.000 per liter meski di kemasan tertulis hanya Rp 15.700 per liter.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," beber Amran dikutip dari keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Adapun MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan tersebut diproduksi dari tiga produsen, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Load more