Jakarta, tvOnenews.com - Ramai-ramai buat petisi tolak pengangkatan CPNS. Hal ini buntut dari penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 jadi bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.
Sontak, hal itu membuat Kemenpan RB angkat bicara soal aksi pita hitam atau petisi tolak penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyampaikan, bahwa
penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI.
Ia lalu katakan terima kasih untuk setiap masukan yang disampaikan masyarakat.
"Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait," ungkapnya kepada awak media, Jumat (7/3/2025).
Untuk diketahui, sebanyak 1.300 warga meneken petisi online via change.org menolak pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda menjadi Oktober 2025.
Padahal berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Load more