Respons Bahlil Gelar Doktor Ditangguhkan UI: Enggak Tahu ya Saya kan Mahasiswa!
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan bahwa disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus diperbaiki.
Keputusan ini disampaikan setelah rapat koordinasi empat organ UI, yang juga menangguhkan kelulusan doktor Bahlil hingga keputusan sidang etik diumumkan.
Menanggapi keputusan UI, Bahlil menyatakan akan patuh terhadap aturan yang ditetapkan oleh kampusnya.
“Gak tahu, gak tahu, ya yang saya tahu apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa, apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3).
- Antara
Bahlil mengakui bahwa ia diminta untuk memperbaiki disertasinya, tetapi menegaskan bahwa perbaikan tersebut tidak berarti mengulang dari awal.
“Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan,” ucapnya.
Rektor UI Heri Hermansyah dalam jumpa pers di Ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proses akademik Bahlil, termasuk promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa yang terkait.
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif,” kata Heri, Jumat (7/3).
Keputusan ini disepakati bersama, termasuk dengan Dewan Guru Besar (DGB) UI.
“Yang kita putuskan hari ini adalah hasil bersama, termasuk DGB di dalamnya menyepakati keputusan yang kita tentukan hari ini,” tambah Heri.
Sebelumnya, UI sempat menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia setelah dilakukan evaluasi mendalam terkait proses akademik yang ditempuhnya.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa kelulusan mahasiswa dapat ditinjau ulang jika ditemukan pelanggaran akademik.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa kelulusan Bahlil akan menunggu hasil keputusan sidang etik.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang diterima pada Rabu (13/11/2024).
Load more