Kabar Terbaru Bu Salsa Segera Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Viralnya Video Syur Tanpa Busana, Netizen Bereaksi...
- TikTok Bu Salsa
Jakarta, tvOnenews.com - Kabar terbaru Salsabila Rahma alias Bu Salsa oknum guru SD pemeran video syur berdurasi 5 menit di Jember, Jawa Timur.
Bu guru Salsa tampil makin mesra dengan suaminya Muhammad Luqman Hakim pasca resmi menikah Jumat 28 Februari 2025 lalu.
Kemesraan itu kerap ia bagikan di akun media sosial pribadinya TikTok @Sissalsa.
Terbaru, Bu Salsa membagikan perihal pernikahan dengan suami barunya.
Tak ambil pusing video syur dirinya viral di media sosial, Bu Salsa mendadak minta tolong ke netizen.
- TikTok Bu Salsa
Bu Salsa menyampaikan permintaannya ini di akun TikTok pribadinya, pada Rabu (5/3/2025) lalu.
“Bulan depan udah mau resepsi nih. Tolong bantu recommend vendor wedding Jember dong,” tulisnya dikutip pada Kamis (6/3/2025).
Sontak video yang diunggah Bu Salsa tersebut memancing netizen untuk berkomentar.
Banyak netizen yang kembali menghujat Bu Salsa gara-gara unggahannya tersebut.
“Mending cari sendiri entar dapat dari sosial media kena tipu lagi kan enggak lucu,” komentar salah satu netizen.
“Wajarnya sih kalau sudah kena kasus seperti ini menjauhi medsos, tapi ibu ini koq agak lain ya, ah sudahlah,” tulis netizen lainnya.
“Bukannya intimate wedding malah mau resepsi,” komentar lain.
"Jejak digital tidak akan pernah hilang, semangat dan tetap konsisten menghibur kami semua bu," kata netizen.
"Sudahlah tak perlu menghakimi lagi, biarkan dia berdamai dengan masa lalunya, dan menikmati masanya saat ini. Kita juga pernah punya salah dan aib, cuma belum dibuka aja sama Tuhan," komentar positif netizen.
Sebelumnya, Bu Salsa guru SD di Jember diketahui sudah melangsungkan akad nikah pada Jumat (28/2/2025) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.
Bu Salsa dan suaminya melangsungkan akad nikah di rumah Bu Salsa di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
- istimewa
Adapun pria yang mempersunting Bu Salsa untuk menjadi istrinya itu adalah Muhammad Luqman Hakim.
Load more