Semarang, tvOnenews.com - Penyidik Polda Jateng melimpahkan berkas perkara Aipda R, oknum polisi yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji di Semarang, Kamis (6/3/2025).
"Pelimpahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya ditahan di Rutan Semarang," katanya.
Selain itu dilimpahkan pula barang bukti berupa sepucuk senjata api beserta beberapa butir peluru yang digunakan oleh tersangka.
Ia menuturkan berkas perkara yang dilimpahkan tersebut sudah dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan disiapkan rencana penuntutan
Load more