Datang sebagai Sahabat, Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong
- Agatha Olivia Victoria-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Datang sebagai sahabat, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula Menteri Perdagangan 2015-206 Tom Lembong.
Anies terpantau tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (6/3/2025) dengan menggunakan kemeja berwarna biru gelap.
Setibanya di sana, Anies langsung duduk di ruang sidang untuk menunggu dimulainya persidangan.
"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," kata Anies.
Anies pun menyampaikan harapannya terkait sidang sahabatnya ini.
Anies berharap majelis hakim bertindak dengan seksama, objektif dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum serta keadilan saat memutuskan perkara yang menjerat Tom Lembong.
Dia mengaku sangat menghormati dan percaya majelis hakim dapat memutuskan perkara sesuai dengan harapan yang ada.
"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri dan menyaksikan proses ini dimulai," ucapnya.
Sidang perdana Tom Lembong sebagai tersangka digelar hari ini.
Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dan didampingi hakim anggota Purwanto Abdullah serta Ali Muhtarom.
Bukan hanya Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI Charles Sitorus juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dari 11 orang itu, dua di antaranya adalah Tom Lembong dan Charles Sitorus.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (ant/nsi)
Load more