Pengacara Ungkap Berkas Perkara Hasto Kristiyanto akan Dilimpahkan ke Pengadilan Besok
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengungkapkan berkas perkara kliennya akan dilimpahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan besok, Kamis (6/3/2025).
“Sata dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkaranya Mas Hasto itu, besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Artinya KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan,” kata Maqdir di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2025).
Kendati demikian, pihaknya meminta penyidik KPK untuk menghormati proses praperadilan Hasto. Pasalnya, proses praperadilan tersebut masih berlangsung dan putusannya belum keluar.
“Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan, bukan dengan cara seperti ini,” ujar Maqdir.
Dia menyebut pihaknya akan melayangkan protes di dalam persidangan praperadipan nanti. Adapun sidang praperadilan Hasto akan digelar pada 10 Maret 2025.
“Ya tentu kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok. Minggu depan, tanggal 10,” kata Maqdir. (saa)
Load more