Penghargaan pengakuan ini dikatakan Eryanto mampu menjadi pembuka ruang diskusi kedepan tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.
"Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih luas di komunitas hukum Indonesia," kata Eryanto.
"Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?," pungkasnya. (raa)
Load more