Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut, penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah dilaksanakan pada hari Sabtu.
Pria yang akrab disapa Afif ini menjelaskan, ada berbagai pertimbangan yang dilakukan KPU untuk menggelar PSU di hari Sabtu.
Menurutnya, pada hari tersebut mayoritas masyarakat dipastikan tidak akan ada agenda kegiatan alias libur.
“Kenapa hari Sabtu? Ini ikhtiar kami. Khawatirnya, kalau kita taruh jadwal hari Rabu, yang 100 persen TPS kita mengupayakan libur, butuh effort lagi, usaha lagi, kalau Sabtu, harapan kita sebagian besar juga sudah libur,” ucapnya, Senin (3/3/2025).
“Kalau Minggu sebagian ibadah. Nah setelah ini draf dari SK ini, nanti saya tadi diskusi dengan Pak Idham (Komisioner KPU),” sambungnya.
Afif menjelaskan, PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil Pilkada serentak 2024.
KPU pun segera mengatur jadwal PSU yang akan diselenggaran di 24 daerah berdasarkan hasil rekomendasi dari MK.
Load more