Bandung, tvOnnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah menahan Abi Aulia (AA), tersangka baru kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Tersangka tak lain merupakan anak tiri Yosep Hidayah. AA ditahan sejak pekan lalu setelah bekas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, tersangka Yosep Hidayah divonis 20 tahun dan M Ramdanu 4 tahun penjara.
Sedangkan Mimin, istri kedua Yosep dan anak tiri lainnya Arighi Reksa belum ditahan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara tersangka AA telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan Negeri Subang. Oleh karena itu, yang bersangkutan ditangkap dan ditahan.
"Saat ini untuk tersangka AA telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Subang atau P21. Sehingga saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Jules di Mapolda Jabar, Senin (3/3/2025).
Peran AA dalam pembunuhan Tuti dan Amalia yaitu membenturkan kepala Amalia.
Load more