News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran AA, Anak Tiri Yosep Hidayah dalam Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Ternyata...

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, telah menahan Abi Aulia (AA), tersangka baru kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Senin, 3 Maret 2025 - 19:22 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, telah menahan Abi Aulia (AA), tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah menahan Abi Aulia (AA), tersangka baru kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Tersangka tak lain merupakan anak tiri Yosep Hidayah. AA ditahan sejak pekan lalu setelah bekas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, tersangka Yosep Hidayah divonis 20 tahun dan M Ramdanu 4 tahun penjara. 

Sedangkan Mimin, istri kedua Yosep dan anak tiri lainnya Arighi Reksa belum ditahan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara tersangka AA telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan Negeri Subang. Oleh karena itu, yang bersangkutan ditangkap dan ditahan.

"Saat ini untuk tersangka AA telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Subang atau P21. Sehingga saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Jules di Mapolda Jabar, Senin (3/3/2025).

Peran AA dalam pembunuhan Tuti dan Amalia yaitu membenturkan kepala Amalia. 

Selain itu, yang bersangkutan juga mempersiapkan mobil Alphard yang terparkir di depan rumah.

"Tersangka AA ini juga melakukan atau mempersiapkan kendaraan mobil Alphard yang tadinya menghadap ke kebun kemudian diputar arah, di balik arah, menghadap ke jalan," ungkapnya.

Mobil Alphard tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan kepolisian. Alphard tersebut digunakan untuk mengangkut dan menyimpan jenazah kedua korban.

Sementara itu, Direktur Krimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, proses pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memakan waktu yang panjang. 

Hingga akhirnya dua orang yakni Yosep Hidayah dan M Ramdanu divonis dan telah inkrah.

"Terhadap tersangka lainnya yang tiga, kita terus mengumpulkan alat bukti terkait dengan peristiwanya atau perbuatan mereka semua. Pekan kemarin terhadap salah satu tersangka berinisial AA sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh kejaksaan atau P21," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, pihaknya mengambil langkah mengamankan tersangka agar tidak melarikan diri. 

Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan saat tahap dua. Pihaknya memiliki saksi kunci pengemudi angkot saat AA memutar mobil Alphard.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT