Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Teranyar, Kejagung memeriksa tiga orang saksi terkait perkara tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa tiga orang saksi yang diperiksa adalah para pejabat tinggi di Perusahaan Pertamina.
"Saksi yang diperiksa inisial ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga. Kemudian, TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional. Dan juga, AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero)," ungkap Harli Siregar, Senin (3/3/2025).
Harli menyebut, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka inisial YF eks Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
Selain ketiga saksi tersebut, tim Penyidik Kejagung juga memeriksa tujuh orang tersangka lainnya seperti YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, MKAR sebagai saksi untuk Tersangka MK dan Tersangka EC.
Load more