Band Sukatani Ungkap Sang Vokalis Dipecat Sebagai Guru Secara Sepihak, Alasannya Ternyata...
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Band Sukatani mengungkap bahwa sang vokalis, Novi Citra Indryati atau Twister Angel dipecat sebagai guru secara sepihak oleh sekolah tempatnya mengajar.
Hal itu diungkapkan Band Sukatani yang viral dengan lagu Bayar Bayar Bayar itu dalam akun resminya di Instagram, Sabtu (1/3).
Band Sukatani pun juga mengungkap alasan Twister Angel dipecat sebagai guru secara sepihak.
"Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan "Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk"," tulis Band Sukatani, dikutip Minggu (2/3).
Band Sukatani juga menjelaskan bahwa Novi juga tidak diberikan ruang untuk memberikan penjelasan usai dipecat sebagai guru secara sepihak.
"Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan," tulis Band Sukatani.
"Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat," tulis Band Sukatani.
Sebelumnya diberitakan bahwa SDIT Mutiara Hati sekolah tempat Novi mengajar mengungkap bahwa pemecatan terhadap vokalis Sukatani sebagai guru itu bukan karena lagu Bayar Bayar Bayar tengah jadi sorotan publik.
Kepala SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, Eti Endarwati menjelaskan bahwa Novi dipecat sebagai guru di SD tersebut pada awal Februari 2025 atau jauh sebelum lagu itu viral.
Adapun Novi dipecat karena telah melanggar kode etik sekolah yang berlaku.
"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," kata Eti, Minggu (23/2).
Eti mengungkap bahwa Novi dipecat, karena melanggar aturan dan kode etik sekolah itu terkait syariat Islam.
Menurut Eti, Novi sudah memahami konsekuensinya jika melanggar aturan dan kode etik tersebut.
"Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," ujar Eti. (dpi)
Load more