Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten buntut diduga menjadi tempat blending atau pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita puluhan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Penyidik juga berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak,” kata Harli, kepada wartawan, pada Jumat (28/2/2025).
Selain itu Harli juga menyebut tim menyita barang bukti berupa ponsel yang nantinya akan dilakukan analisis.
“Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone yang tentunya ke depan akan dianalisis, dibaca apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini,” ungkap Harli.
Sementara itu dari penggeledahan di rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pihaknya menyita rekaman CCTV.
“Kemudian penyidik juga kemarin masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim. Dan dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV,” terang Harli.
Load more