Resmi! Kasus Pagar Laut Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan!
- ANTARA
“Yang terjadi di Bekasi adalah pemalsuan dilakukan pasca-terbit sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah, kemudian diubah sedemikian rupa menjadi nama pemegang hak yang baru, yang tidak sah, berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat,” jelas Djuhandani.
“Jadi sebelumnya sudah ada sertifikat, kemudian diubah dengan alasan revisi, di mana dimasukkan baik itu perubahan koordinat dan nama. Sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut, dengan luasan yang lebih luas,“ sambungnya.
Sementara itu, Djuhandani menerangkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara. Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa ini.
“Penyidik dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan untuk lebih lanjut apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyelidikan atau tidak, tapi tentu saja ini juga akan lebih lanjut setelah data-data ataupun bahan penyelidikan kita terkumpul semua,” jelas Djuhandani. (ars/ebs)
Load more