Jakarta, tvOnenews.com - Tempat karaoke di Kota Semarang ini disebut-sebut menyediakan hiburan penari striptis.
Tempat karaoke ini pun langsung didatangi Polda Jawa Tengah untuk ditindak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut petugas mendatangi tempat karaoke itu pada Kamis (27/2/2025) malam usai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang melanggar hukum itu.
Petugas pun lantas langsung menggeledah tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti CPU, rekaman CCTV dan sejumlah dokumen.
Bukan hanya barang bukti, polisi juga meringkus 16 orang yang sebagian diantaranya merupakan pemandu karaoke.
"16 Orang termasuk pengelola dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dwi.
Load more