Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertamax oplosan.
Hal ini dilakukan buntut adanya kasus korupsi tata kelola minyak oleh PT Pertamina pada tahun 2018-2023.
Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan bahwa posko ini dibentuk pada 26 Februari 2025 secara online.
Adapun posko ini dibuka lantaran adanya keresahan dan kemarahan masyarakat akibat kasus tersebut.
“Dan karena kami melihat keresahan atau bahkan kemarahan masyarakat sangat meluas kami memandang perlu untuk membuka pos pengaduan untuk mewadahi atau memfasilitasi apa klaim-klaim kerugian yang dialami oleh masyarakat karena polemik ini,” kata Fadhil, saat konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (28/2/2025).
Fadhil menerangkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 426 aduan dari masyarakat melalui pendaftaran online.
“Per hari ini sudah ada 426 pengaduan secara daring yang masuk di dalam formulir pengaduan yang kami sebar,” ucap Fadhil.
Load more