Jakarta Siap Bangun Pulau Sampah, DLH Fokus Kaji Regulasi dan Studi Kelayakan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan rencana pembangunan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Pegadungan resmi dihentikan.
Pemprov DKI Jakarta kini fokus pada proyek ambisius, yakni membangun pulau sampah di pesisir utara Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa awalnya Pemprov DKI berencana membangun dua RDF sekaligus, yakni di Rorotan dan Pegadungan.
Namun, karena muncul gagasan pembangunan pulau sampah, rencana RDF di Pegadungan pun dihentikan.
“Jadi memang dulu waktu kami mau bangun RDF di Rorotan, Pak Gubernur inginnya dua sekaligus. Satu di Rorotan, satu di Pegadungan. Yang satu full dibiayai APBD, baik kajiannya maupun pembangunannya (yang Rorotan), yang satu lagi di Pegadungan nanti pembiayaannya menggunakan pinjaman pemerintah pusat melalui PT SMI,” kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Menurut Asep, sempat ada tawaran hibah dari PT SMI untuk menyusun studi kelayakan RDF di Pegadungan, tetapi akhirnya dihentikan.
“Tapi memang tidak dilanjutkan karena waktu itu tercetus ide untuk membangun pulau sampah. Jadi waktu itu memang akhirnya kita memutuskan untuk tidak membuat perencanaan di Pegadungan karena kita coba untuk serius di rencana pembangunan pulau sampah,” jelasnya.
Saat ini, DLH telah mengalokasikan anggaran pada 2025 untuk mengkaji regulasi terkait proyek ambisius ini.
Pasalnya, regulasi reklamasi dan pantai pesisir utara Jakarta masih merujuk pada aturan sejak tahun 1980-an.
“DLH akan membuat kajian due diligence terhadap kajian-kajian tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini. Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak,” tambah Asep.
Sejumlah dinas terkait juga sudah mulai menyiapkan kajian masing-masing untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan.
“Dinas Citata tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyusunan kajian pra-FS. Dinas SDA juga sudah teralokasikan anggaran penyusunan kajian hidrodinamika. Jadi masing-masing dinas itu sedang menyusun kajiannya,” ungkapnya.
Langkah berikutnya adalah memastikan regulasi dan lokasi pembangunan pulau sampah sebelum pengajuan perizinan.
Load more