Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru ngaji diringkus jajaran Polrestabes Makassar usai diduga lakukan pelecehan seksual terhadap bocah 8 tahun.
Oknum guru ngaji di salah satu masjid tega melakukan kekerasan seksual hingga menyodomi korban di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelakunya sudah ditangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka, inisial II usia 15 tahun. Untuk korban sudah dilakukan visum dan pendampingan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kamis.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan serta menjaga hal-hal yang tidak diinginkan oleh pihak keluarga korban.
Arya menyatakan masih mendalami terkait profesi pelaku, karena pengajar itu memiliki sertifikasi. Hanya saja untuk memastikan perlu bukti-bukti dan pendalaman oleh penyidik.
"Kalau informasinya demikian, guru ngaji. Tapi itu mesti punya strata, kapasitas, dan sertifikasi tertentu. Kalau cuma sekadar mengajari ngaji, kita juga sebagai orang tua ke anak ngajarin ngaji," papar dia.
"Tetapi, kita tidak tau, apakah ini guru ngaji yang bersertifikasi atau hanya sekadar ngajar saja. Yang jelas hubungannya demikian," katanya.
Load more