Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi Universitas Nusa Putra (UNP) Sukabumi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi.
Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP Sukabumi Rida Ista Sitepu di Sukabumi, Kamis (27/2/2025).
"Kami mengecam perbuatan oknum PN Sukabumi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik kami, namun kami tidak mengecam lembaga PN Sukabumi," katanya.
Menurutnya, pihak kampus sangat mengapresiasi langkah cepat PN Sukabumi yang mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Selain itu, PN Sukabumi juga tidak mentolerir oknum pegawai honorernya yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual dengan memberikan sanksi tegas berupa penonaktifan.
Pihak kampus baru mengetahui kejadian ini setelah adanya laporan yang masuk ke Satgas PPKS pada Senin (24/2). Kemudian pada Selasa (25/2), pihaknya memanggil korban untuk diminta keterangan.
Load more