Jakarta, tvOnenews.com - BNPT bekerja sama dengan Kemenkomdigi memutus akses sekitar 3.000 akun media sosial yang terkait dengan radikalisme pada tahun 2024.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan mayoritas akun tersebut berada di platform seperti Facebook hingga Telegram.
"Kami setiap hari memonitor perkembangan di media sosial ini bekerja sama dengan Kemenkomdigi untuk terus melakukan antisipasi supaya jangan sampai di platform dan situasi seperti ini menjadi penyebab penyebaran paham radikalisme," ujar dia di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Eddy mengatakan tidak adanya aksi terorisme di atas permukaan dalam tiga tahun terakhir tidak menjadi alasan BNPT untuk lengah dari pemantauan penyebaran radikalisme.
Pihaknya pun terus berkolaborasi dengan TNI, Polri, BIN dan lainnya dalam pemantauan cikal bakal paham radikalisme.
Eddy menyebut BNPT bertugas merumuskan kegiatan, mengoordinasikan dan membuat aksi strategis terhadap berbagai langkah pencegahan terorisme berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ini yang terus dikembangkan, utamanya kesiapsiagaan nasional," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more