ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang lansia pemilik ruko berinisial JS (69) menjadi korban pembunuhan kuli bangunan di Pulogadung, Jakarta Timur. Mayatnya kemudian dicor di dalam tokonya.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku berinisial ZA (35). Ia merupakan kuli bangunan yang tengah mengerjakan renovasi toko pemilik ruko.
Berikut deretan fakta kasus pembunuhan pemilik ruko di Pulogadung yang mayatnya dicor di dalam toko.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, korban datang ke ruko yang tengah direnovasi pada 16 Ferbuari 2025.
"Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," kata Nicolas, ditemui di lokasi TKP, Rabu (27/2/2025) malam.
Ia mengatakan saat tiba di rukonya, hanya ada pelaku yang memang bertugas untuk menjaga proses renovasi ruko tersebut.
Pertikaian pun dimulai karena korban meminta mengajak pelaku ke kantor polisi karena diduga para kuli bangunan melakukan pencurian peralatan proyek.
Pelaku menolak dan meminta dirinya dibayar Rp900 ribu. Korban pun merasa emosi sehingga memukul pelaku.
Perkelahian pun tak terhindarkan. Namun, kuli bangunan itu berhasil menangkis pukulan dari JS.
Pelaku kemudian mendorong JS sampai terjatuh. Selanjutnya, korban dipukul tepatnya bagian kepala menggunakan batu.
Akhirnya, korban pun meninggal. Melihat tuannya tak bernyawa, kuli bangunan itu panik.
Ia pun menyeret korban ke saluran air. Mayat korban pun dicor di saluran air tersebut.
"Terduga pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal. Terduga pelaku pun panik dan menyeret korban, kemudian ditaruh di saluran air dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," kata Nicolas.
Belakangan terungkap bahwa pelaku adalah salah satu orang kepercayaan korban.
Oleh karenanya, pelaku mengetahui beberapa informasi pribadi dari pemilik ruko itu.
Setelah pemilik ruko itu meninggal dan mayatnya dicor, kuli bangunan itu lalu mengambil harta korban.
"Memang sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku. Ditransfer ke rekeningnya juga," ujar Nicolas.
Setelah memastikan mayat pemilik ruko itu dicor di dalam saluran air, kuli bangunan itu lalu mengambil handphone korban.
Nicolas menjelaskan, HP korban yang dibawa terduga pelaku digunakan untuk mentransfer uang ke rekeningnya.
Pelaku ZA berhasil membawa uang tunai korban Rp10 juta, sementara Rp40 juta ditransfer ke rekeningnya. (iwh)
Load more