News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengepul Minyak Jelantah Datangi Kemendag, Ini Penyebabnya

Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB
Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi dari Kemendag atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau jelantah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribuan massa dari berbagai daerah di Indonesia ini memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat.

Setelah orasi kemudian konvoi menuju Kemendag di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.

Humas GPMJI, Rano Rusdiana mengatakan, aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul.

"Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, selain dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga dari Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. Kami kompak satu hati bergerak untuk menuntut solusi atas Permendag No.2 Tahun 2025 yang telah merugikan usaha kami," ujar Humas GPMJI Rano Rusdiana kepada awak media dala keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Rano mengungkapkan, penghentian ekspor sejak terbitnya Permendag No 2 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025, sangat berdampak terhadap nasib usaha mereka, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

"Adanya kebijakan yang menurut kami sangat tidak bijak tersebut membuat usaha kami terhenti dan berisiko menghancurkan mata pencaharian," ujarnya.

“Permendag No. 2 Tahun 2025 telah memukul usaha kami. Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana?," sambung Rano yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI).

Dalam orasinya, Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian selaku koordinator aksi menyatakan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 telah menyengsarakan banyak pihak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” tegas Marimbun saat orasinya di depan kantor Kemendag.

Para pengepul juga mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka mengaku tertekan karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT