News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasien Rawat Inap Wisma Atlet Berkurang 96 Orang

Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Minggu (6/3), berkurang 96 orang apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Sabtu (5/3).
Minggu, 6 Maret 2022 - 18:33 WIB
Pasien Rawat Inap Wisma Atlet Berkurang 96 Orang
Sumber :
  • antara

Jakarta - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Minggu (6/3), berkurang 96 orang apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Sabtu (5/3).

"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (Covid-19) di Tower 4, 5, 6, dan 7 sebanyak 2.274 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 2.370 orang. Pasien rawat inap berkurang 96 orang," kata kata Pegawai Harian Lepas (PHL) Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Septiono Prayogo menerangkan situasi terkini di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 6 Maret 2022, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet sebanyak 159.625 orang.

Dari jumlah pasien rawat inap per Minggu, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat ini 27,4 persen, mengingat kapasitas total tempat tidur 8.299 unit. Batas aman BOR yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 60 persen.

Dalam siaran tertulisnya, Penerangan Kogabwilhan I tersebut menyampaikan perkembangan situasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang per Minggu, sebanyak 314 orang.

"Pasien rawat inap ada 314 orang, yang di antaranya 208 orang pria dan 106 perempuan. 314 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," terang Septiono sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat dalam 24 jam terakhir pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang bertambah 60 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasien rawat inap per 6 Maret 2022 sebanyak 314 orang, semula (satu hari sebelumnya) 254 orang," kata dia menegaskan.

Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 6 Maret 2022, RSKI Pulau Galang menerima total 20.372 pasien.(chm/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT