News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesumbar Razman Nasution Usai Diperiksa Polisi, Katanya Tak Bisa Dipidana Buntut Gaduh di Ruang Sidang

Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo rampung diperiksa polisi buntut aksinya yang buat ricuh di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Rabu, 26 Februari 2025 - 21:27 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo rampung diperiksa polisi buntut aksinya yang membuat ricuh di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman diperiksa selama kurang lebih 6 jam.

Dia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh polisi.

Razman menyebutkan, penyidik telah menunjukkan rekaman CCTV insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengelak jika disebut melakukan penghinaan terhadap institusi pengadilan.

"Jadi, pertanyaan itu tadi sekitar 24 pertanyaan. 24 pertanyaan, dan kami juga setelah melihat video, apakah itu dari CCTV, apakah itu video resmi dari pengadilan," ucap Razman kepada wartawan.

Namun demikian, dirinya sulit dijerat dengan pasal-pasal yang disangkakan.

Dia meyakini tidak melanggar pasal tersebut. 

Diketahui, Razman dkk dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di ruang sidang.

"Kok kayaknya ya unsurnya sulit untuk dikatakan bahwa kami melanggar di tiga pasal itu. Kalau pasal itu pasal biasa, maka nggak ada kaitannya," ujarnya.

Kendati demikian, Razman menegaskan tidak ingin menyudutkan pihak mana pun.

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik, termasuk untuk diuji lebih lanjut oleh ahli bahasa dan ahli pidana.

"Nah tinggal diuji, nanti bahasa, ahli bahasa, ahli pidana. Dari kami sudah ada ahli bahasa sudah disampaikan, ahli pidana juga sudah disampaikan. Insyaallah nanti akan baik-baik saja," ucapnya.

Razman Arif Nasution menegaskan dirinya telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis. Firdaus Oiwobo juga menegaskan dirinya tidak ingin menyalahkan pihak mana pun dalam insiden tersebut.

"Saya minta maaf berkali-kali atas kekeliruan saya sebagai kuasa hukum Pak Razman," ucapnya.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (26/2/2025).

Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi buntut kelakuannya yang membuat gaduh di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Atas aksinya yang membuat ricuh, akhirnya Razman dan kawan-kawan dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri pada beberapa waktu lalu. Hari ini, Razman dkk datang untuk dimintai keterangannya terkait aksinya tersebut.

"Hari ini saya bersama adinda Firdaus Oiwobo memenuhi panggilan subdit  1 Dittipidum Bareskrim Mabes Polri untuk diminta keterangan atau interview dan atau undangan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dilakukan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Bapak Dr. Haji Ibrahim Palino," ucap Razman kepada wartawan di Bareskrim Polri.(rpi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT