Jakarta, tvOnenews.com - Kasus perpeloncoan diduga terjadi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Seorang polisi berinisial Bripda AK menjadi korban penganiayaan seniornya.
Diketahui, Bripda AK adalah warga baru barak bintara muda yang menjadi anggota Polres Baubau.
Pengacara Bripda AK, Safrin Salam mengungkapkan kejadian penganiayaan terjadi pada 21 Februari 2025 lalu, diduga dilakukan oleh polisi senior Polres Baubau.
Safrin menjelaskan, korban saat itu sedang tidur. Sekitar pukul 00.00 WIB ia lalu dibangunkan dan dianiaya.
"Penganiayaan itu pada saat dia masuk barak pertama kali. Malamnya korban ini mengalami penganiayaan, yang jelas diduga (dilakukan) oknum anggota Polres Baubau," kata Safrin, dikutip Rabu (26/2/2025).
Pada malam itu, korban dibawa ke sebuah ruangan oleh enam orang seniornya.
Dua polisi senior lalu memukuli korban, sementara empat orang lainnya berjaga agar tidak ada yang melihat.
Load more