Jakarta, tvOnenews.com - Begini duduk perkara peristiwa penyerangan Polres Tarakan yang dilakukan beberapa oknum TNI pada Senin (24/2/2025) lalu.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengungkapkan kejadian penyerangan terhadap Polres Tarakan itu terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Tak main-main, 20 angota TNI menggeruduk Polres Tarakan dan sempat melakukan pengerusakan sampai beberapa kaca di Mapolres Tarakan pecah.
Kedatangan para anggota TNI ini bukannya tanpa alasan. Rudy mengatakan sebelumnya sempat terjadi ksalahpahaman.
Pada Sabtu (22/2/2025) lalu, terjadi pengeroyokan diduga dilakukan oleh lima orang personel Polres Tarakan terhadap seorang anggota TNI Yonif 614/RJP.
Pada mediasi awal, pihak anggota Polres Tarakan sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar Rp10 juta terhadap korban yang merupakan anggota TNI.
Namun, janji tersebut dinilai tak kunjung ditepati oleh anggota Polres Tarakan.
Load more