Buntut Anak Wakapolres Taliabu Mengadu ke Ketum Golkar, Singgung Perselingkuhan, DPRD Malut Polisikan Diny
- istimewa
Malut, tvOnenews.com - Buntut anak Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ, Diny Apriliani Eka Putri mengadu ke Ketum Golkar, yang menuding ibunya diselingkuhi oleh ayahnya dengan oknum anggota DPRD Maluku Utara (Malut) berinsial AYM.
Sontak, membuat anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Golkar, AYM tidak terima dengan tudingan itu. Bahkan, AYM melalui tim hukumnya melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini dilatarbelakangi tudingan perselingkuhan dirinya dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ.
Laporan tersebut dibuktikan dengan surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor STTP/12/II/2025/DITRESKRIMSUS dan telah diterima.
Diketahui, Diny Apriliani, menuding ayahnya Kompol SJ berselingkuh dengan AYM dan menyebarkan kabar itu ke media sosial, baik Facebook, maupun Instagram miliknya.
Kuasa hukum AYM, Hairun Rizal menegaskan pihaknya telah melaporkan anak Wakapolres ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
“Kami tim penasihat hukum dari Ibu Agriati Yulin Mus telah menyampaikan pengaduan atau laporan Reskrimsus terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terlapor pemilik akun Facebook, Instagram dan TikTok atas nama Diny dan telah diterima oleh Krimsus atas dugaan pencemaran nama baik ini,” ujar Rizal kepada sejumlah awak media, pada Selasa (25/2/2025).
Bahkan, pihaknya meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami.
Sementara itu, Nurul Mulyani tim hukum lainnya menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan di media sosial.
“Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum,” katanya.
Nurul turut membenarkan adanya rekaman antara Wakapolres dan Agriati Yulin Mus yang disebarkan terlapor. Namun, sambung dia, rekaman tersebut sudah lama atau satu tahun yang lalu.
“Percakapan antara ibu dan pak waka itu sudah lama (satu tahun lalu). Percakapan antara keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan. Dituduh selingkuh itu tidak ada sama sekali,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Malut dihebohkan dengan unggahan akun Diny Apriliani Eka Putri pada, Jumat 21 Februari 2025.
Pasalnya, dalam unggahan tersebut, Diny Apriliani Eka Putri yang diketahui merupakan anak dari Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ terlihat tidak bisa menahan kekecewaan sebagai seorang anak yang melihat ibunya diduga diselingkuhi oleh ayahnya dengan oknum Anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM.
Bahkan dalam unggahan selanjutnya, Diny Apriliani juga meminta Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia untuk mengambil tindakan tegas sebagai ketua partai sekaligus kepala keluarga.
“Pak menteri…. Mereka berdua pasti akan membela diri. Pasti akan mengelak. Pasti akan berbohong. Betapa cintanya mereka dengan jabatan yang sudah susah payah mereka dapatkan,” tulis Diny Apriliani dalam unggahan IG yang diposting, Senin (24/2/2027).
Selain itu, Diny Apriliani juga meminta Bahlil untuk mengembalikan sosok ayah yang dirindukan keluarga meski sudah tidak menjadi anggota Polri.
“Saya mohon Pak menteri. Bantu saya dan ibu saya. kembalikan ayah saya yang sebenarnya. Bukan seorang Polisi lagi, tapi figur ayah yang benar-benar “mengayomi dan melindungi” bukan yang “menindas dan menyakiti”. Tolong sampaikan ini ke Bapak Kapolri agar ayah saya dipecat saja. Saya sangat yakin bahwa saya dan ibu saya akan sangat menerima ayah saya yang buka. Siapa-siapa. Bukan Polisi, tapi selalu ada. Selalu hadir dan selalu melindungi kami berdua. Kami lebih Memilih ayah kami bukan sebagai siapa-siapa daripada harus seperti yang kami alami sekarang ini tapi apakah ayah masih mau menerima kami??????,” tulisnya lagi.
Bahkan, dalam postingannya ini, Diny Apriliani juga mengakui membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun termasuk sang ibu.
Bahkan ibunya sendiri yang menjadi korban, juga sempat memintanya untuk takedown postingan tersebut namun tidak dihiraukan lantaran hanya ingin membela ibunya meski harus dipenjara.
Dilansir dari rri.co.id, pada Rabu (26/2/2025), Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi menyatakan, masalah tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara.
“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” ucap Kapolres.
Sementara, Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via Handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara.
“Sudah di Propam,” ucapnya seperti yang dikutip dari rri.co.id, Rabu (26/2/2025). (aag)
Load more