Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah dan kantor Raja Minyak Muhammad Riza Khalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mencari barang bukti lainnya dalam kasus korupsi ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan MKAR dalam perkara ini.
Adapun, diketahui satu dari 7 tersangka yang baru diumumkan oleh Kejagung adalah dalam kasus ini adalah anak dari Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
"Penyidik sekarang sedang melakukan upaya penggeledahan dan ini masih berlangsung karena dimulai tadi sejak pukul 12 dan ini masih akan memakan waktu yang begitu lama," ucap Harli kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Harli menyebutkan, penggeledahan hari ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Dia menjelaskan, pengeledahan ini adalah penggeledahan yang keempat kali dalam kasus ini.
Load more