Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah berinisial R (27) di Pulogadung, Jakarta Timur diduga melecehkan anak sambungnya yang berinisial TNA (14).
Dari keterangan R, dia mengaku mencabuli korban sejak anak tersebut duduk di kelas 3 SD hingga kelas 2 SMP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan R mencabuli TNA saat ibu korban pergi keluar rumah untuk berdagang.
Akhirnya R pun berhasil ditangkap di sebuah rumah kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Korban dan pelaku tinggal bersama. Korban merupakan anak tiri pelaku. Pelaku ayah sambung korban," ujar dia, Selasa (25/2/2025).
Nicolas menyebut meskipun pelecehan telah dilakukan saat korban duduk di kelas 3 SD, namun aksi persetubuhan itu dilakukan saat korban duduk di kelas 5 SD.
"Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku sejak korban kelas 3 SD, korban sudah dicabuli oleh ayah sambungnya. Saat korban kelas 5 SD, pelaku mulai melakukan persetubuhan terhadap korban," sambungnya.
Load more