Viral Lagu Bayar Bayar Bayar, Dipecatnya Novi Vokalis Sukatani dari Guru SD Dinilai Janggal, P2G: Tidak Ada Pemecatan Secepat Ini
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ramai berita soal vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati yang dipecat dari statusnya sebagai guru SD IT Mutiara Hati Purbalingga, Jawa Tengah.
Pemecatan terhadap vokalis band Sukatani itu terjadi tidak jauh dari viral video permintaan maaf kelompok musik punk tersebut karena lagunya 'Bayar Bayar Bayar'.
Pihak sekolah membantah bahwa vokalis band Sukatani itu dipecat karena lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang mengkritik polisi sampai videonya viral.
Menurut pihak sekolah, pemecatan terhadap Novi dilakukan karena vokalis band Sukatani itu dinilai telah melanggar kode etik.
Meski demikian, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merasa curiga karena pemecatan dilakukan terlalu cepat.
"Kami sangat curiga dan realitanya tidak ada pemecatan secepat itu," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, di program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (24/2/2025).
Ia menjelaskan, status Novi di SD IT tempatnya pernah mengabdi adalah guru tetap yayasan (GTY).
Sebagai GTY mestinya seorang guru tidak bisa semudah itu dipecat, harus melalui peringatan dari SP-1 sampai SP-3.
"Kami bahkan memperhatikan betul pernyataan dari SD IT Mutiara Hati tersebut, bahwa dinyatakan setelah mendapatkan informasi dari pihak yayasan dan langsung dipecat," tambah Iman.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Novi dipecat karena telah melanggar kode etik, bukan peraturan sekolah.
Iman menjelaskan peraturan sekolah dibuat oleh sekolah yang bersangkutan mulai dari hal-hal umum sampai mendetail seperti berpakaian.
"Tapi berbeda dengan kode etik guru. Jadi, kalau ada kode etik guru di sekolah, yang menentukan guru itu melanggar kode etik bukan sekolah, tapi organisasi profesi guru tempat si guru tersebut, sebagaimana wartawan di Dewan Pers," ujar dia.
Terkait fakta-fakta itu, P2G pun merasa curiga dengan pemecatan yang dilakukan terhadap vokalis band Sukatani tersebut.
"Kami patut curiga dan kami mohon ini juga melibatkan Komnas HAM dan Kemenkumham untuk terlibat di lapangan di sekolah, dan kami mengimbau Kemendikdasmen Prof Abdul Mu'ti untuk mengecek di sana, karena kan ada potensi pelanggaran," kata Iman menegaskan. (iwh)
Load more