Usai Sukatani Buat Heboh! Diduga Vokalisnya Dipecat Jadi Guru, Menteri HAM Lakukan Ini
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya membuat video permintaan maaf kepada pihak kepolisian, usai lagu band Sukatani bertajuk bayar bayar bayar viral.
Namun usai itu, diduga vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twiter Angel dipecat sebagai guru setelah lagu tersebut menggemparkan Indonesia.
Sontak, hal ini membuat Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai langsung bereaksi dan dirinya mengaku akan mengecek kebenaran informasi soal dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, sebagai guru itu.
"Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi," ujar Pigai, Sabtu, (22/2/2025).
Hal itu disampaikannya lewat akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2 pagi tadi. Media Indonesia sudah mendapat konfirmasi untuk mengutip unggahan Pigai.
Menurutnya, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena Citra vokalis Sukatani.
"Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak," bebernya.
Karnea menurut Pigai, pemerintah secara konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM terhadap setiap warga negara Indonesia.
Ia juga menyebut bahwa Sukatani dan Polri sudah minta maaf.
Adapun kepolisian, kata Pigai, menerima kritik dan masukan yang ditujukan kepada institiusi tersebut.
"Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM," beber Pigai.
Bahkan, pada unggahan sebelumnya, Pigai menegaskan bahwa HAM hanya dapat dibatasi dengan undang-undang atau keputusan pengadilan.
Menurutnya, rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian, termasuk lewat musik.
"Kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa (pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu dan integritas nasional)," jelas Pigai.
Pigai mengaku dirinya tidak memiliki masalah dengan kesenian selama tidak dilakukan secara anonim dan mengandung unsur tuduhan.
Di siti lain, aparat diminta untuk melakukan koreksi dan perbaikan melalui pengarusutamaan HAM.
Ia lantas mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait insititusi Polri saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI/Polri pada akhir Januari lalu yang menegaskan pentingnya koreksi secara substansial.
Load more