ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus Razman Arif Nasution yang membuat gaduh dalam ruang sidang pada Kamis (6/2/2025).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun belum dipenuhi.
Kemudian Razman menerangkan bahwa dirinya akan menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada awal Maret 2025.
“Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret 2025,” kata Djuhandani, di Bareskrim Polri, pada Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut Djuhandani mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hal ini termasuk pengacara Hotman Paris yang berseteru dengan Razman dalam persidangan.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Hotman Paris. Disamping itu kami masih melengkapi beberapa hal yang perlu kita dalami dari pelapor karena sampai saat ini pelapor belum secara lengkap memberikan keterangan,” jelas Djuhandani.
“Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikan ke proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa,” sambungnya.
Load more