Pantas Kebeli Rubicon, Kades Kohod Diduga Ambil Keuntungan Rp23,2 Miliar dari Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Harta kekayaan Kades Kohod, Arsin sempat menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah mobil mewah seperti Rubicon terparkir di garasi rumahnya di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Kades Kohod diketahui memiliki sejumlah mobil mewah, seperti Jeep Rubicon seharga Rp800 juta, Honda Civic hingga CRV yang harganya juga ratusan juta rupiah.
Terbaru, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menduga bahwa Kades Kohod Arsin telah mengambil keuntungan hingga Rp23,2 miliar dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang, Banten.
- Istimewa
"Dia (Arsin) diduga mendapat 20.000 ribu/meter di kali kan dengan 116 hektare, maka total sekitar Rp23,2 miliar," ungkap Gufroni di Tangerang, Selasa (18/2/2025).
"Jadi sudah banyak sekali, maka wajar kalau kekayaan dia melesat jadi orang kaya baru di awalnya Kohod, tadinya bukan siapa-siapa," tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi Kades Arsin diduga sejak awal sudah terlibat masalah penerbitan SHM dan HGB palsu pada tahun 2020 lalu.
Dalam menjalankan proyek pemalsuan dokumen tanah atau girik untuk SHGB/SHM tersebut Kades Kohod bekerja sama dengan oknum BPN dan KemenATR/BPN
"Yang kita pastikan girik-girik palsu dibuat dengan menggunakan materai lama, surat sekdes lama. Jadi jangan beranggapan dia korban. Tidak mungkin karena Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," katanya.
Dikatakannya, selama proses penerbitan berkas terhadap 180 bidang tanah oleh Kades Kohod.
- tim tvOne - Rika
Maka, Arsin diberikan imbalan sebesar Rp1.500 ribu/meter dan selanjutnya diterbitkan HGB/HM ditambah pembayarannya menjadi Rp20.000 ribu/meter.
"Itu dapat Rp1.500 ribu/meter. Itu dibayar di awal. Nah karena sudah terbit HGB dan SHM, maka dia juga dapat Rp20.000 ribu/meter," ujarnya.
Gufroni juga menyebutkan, keterlibatan Kades Kohod alias Arsin dalam perkara pemalsuan SHGB/SHM ini tidak berdiri sendiri, melainkan adanya 16 kepala desa lainnya yang turut serta pada penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut tersebut.
Load more