Pasca Kebakaran, Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza Kembali Beroperasi
- tvOnenews.com/Julio Tri Saputra
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menghentikan proses pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (21/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan bahwa saat ini lantai 1 dan dua pusat perbelanjaan dalam gedung tersebut sudah kembali beroperasi.
“Untuk 1-2, kami sudah buka untuk umum dari Pak Kapolsek Taman Sari,” kata Zulkan, di Jakarta Barat.
Sementara itu, Zulkan menyebutkan bahwa untuk lantai 3 ke atas dalam gedung tersebut masih belum dapat beroperasi.
Pihak kepolisian juga masih memasang garis polisi untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Tapi untuk lantai 3 sampai 9 kami police line (yang bisa memasuki) hanya pengelola gedung glodok Plaza, tapi tetap akan didamping oleh Penyidik dari Taman Sari maupun dari kami,” ungkap Zulkan.
“Untuk di atas lantai 3 kami sudah mengatakan untuk di police line karena memang kaca-kaca juga sudah ditutupi denhan jaring-jaring, saya rasa sudah aman,” sambungnya.
Untuk diketahui, tim gabungan menemukan barang bukti dalam penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat (21/2).
Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama mengatakan bahwa pihaknya menemukan barang bukti berupa tas pinggang dan kacamata di lantai 8 gedung.
“Kami barusan temukan hanya semacam properti, ada satu tas pinggang kemudian ada kacamata ya. Itu dua hal penting yang kami temukan,” kata Nyoman.
Kemudian, Eddy menyebutkan, pada hari ini pihaknya sepakat untuk menutup pencarian di TKP kebakaran Glodok Plaza.
“Jadi seperti yang saya sampaikan pencarian ini sudah close ya. Kita anggap close, kita sepakat di close ya,” jelas Nyoman.
Namun, Nyoman menerangkan pihak pengelola gedung dalam hal ini masih akan melakukan pembersihan oleh tim pemilik gedung.
“Setelah ini kita serahkan pengelola melakukan pembersihan kembali dan pada saat itu kemudian ditemukan jah kami tetap bisa meneruskan menindak lanjuti gitu ya,” jelasnya.
Kemudian Nyoman menyebutkan jiika nanti kembali ditemukan body part atau pun properti dari korban maupun orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) akan ditindaklanjuti. (ars/dpi)
Load more