Jakarta, tvOnenews.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri resmi menghentikan proses pencarian korban kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025) lalu.
“Namun demikian, kami ternyata tidak menemukan menemukan body part. Sehingga, kami sepakat bahwa pencarian saat ini kami close,” kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama di Jakarta Barat pada Jumat (21/2/2025).
Nyoman menerangkan bahwa dalam hal ini pihak pengelola gedung akan tetap melakukan pembersihan.
Nantinya jika kembali ditemukan body part atau barang bukti lain, pihak kepolisian akan menindaklanjuti.
“Kami tidak menutup kemungkinan petugas-petugas nantinya menemukan sesuatu yang dicurigai baik body part atau human remain atau benda-benda yang berasal dari tubuh manusia dalam kondisi bagaimanapun itu termasuk juga properti yang berupa benda-benda kepemilikan yang kita curigai dari kepemilikan korban atau orang-orang yang pada saat itu berada di tempat itu bisa dilaporkan kepada kami,” terang Nyoman.
alam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebutkan usai dilakukan pembersihan, tim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dan untuk olah TKP sendiri tunggu pembersihan material-material yang di dalam tersebut. Nanti kita akan laksanakan olah TKP yang dari hasil pembersihan saksi-saksi tersebut,” jelas Zulkan.
Load more