Usut Kasus Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Periksa 42 Saksi
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut insiden kebakaran yang menimpa Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi.
“Kami sudah memeriksa sejumlah 42 orang saksi,” kata Zulkan di Jakarta Barat pada Jumat (21/2/2025).
Zulkan menerangkan bahwa saksi tersebut diantaranya berasal dari manajemen Glodok Plaza hingga korban yang selamat dalam peristiwa kebakaran.
“Itu dari manajemen Glodok, manajemen Tyra, dari korban selamat, dari saksi, dari ahli yang terkait untuk pendapat,” jelas Zulkan.
Zulkan menerangkan proses pencarian korban maupun barang bukti dari kebakaran Glodok Plaza saat ini dihentikan.
Namun, pihak pengelola gedung akan tetap melakukan pembersihan.
“Untuk olah TKP yang tadi untuk pencarian di close hari ini. Namun, hari ini setelah di close nanti kita akan libatkan dari pengelola gedung sendiri dan untuk olah TKP sendiri tunggu pembersihan material-material yang di dalam tersebut. Nanti kita akan laksanakan olah TKP yang dari hasil pembersihan saksi-saksi tersebut,” ucap Zulkan.
Adapun hasil laboratorium forensik mengungkap kebakaran berasal dari hubungan arus pendek kabel videotron.
“Dari hasil laboratorium forensik juga sudah keluar. Ini dari hasil labfor Itu ada hubungan arus pendek di belakang videotron. Jadi ada kabelnya di belakang videotron tersebut ada kabel di situ hubungan arus pendek yang mengakibatkan percikan api,” kata Zulkan.
“Lalu kurang lebih ada berapa meter ada panel besar. Dari situ awal di belakang videotron dari kabel yang ada hubungannya listrik,” sambungnya.
Zulkan belum menerangkan secara detail mengenai letak videotron tersebut. Namun, sumber tersebut diketahui terletak diantara lantai 8 atau 9. (ars/nsi)
Load more