Jakarta, tvOnenews.com - Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, menuai komentar dari berbagi elite politik. Seperti satu di antarnya komentar dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Menyikapi hal itu, Habiburokhman mendukung langkah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto. Selain itu, dia katakan, penyidik KPK mempunyai kewenangan tersebut.
"Penyidik KPK memang punya kewenangan untuk melakukan penahanan kepada Pak Hasto selaku tersangka," beber Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, Ia juga mengingatkan KPK bahwa Hasto juga punya hak yang harus dihormati.
Karena menurutnya, Hasto harus diizinkan membela diri, termasuk menguji keabsahan penetapan tersangka.
"Di sisi lain, hak hukum Pak Hasto haruslah dijamin dan dihormati. Sebagaimana diatur dalam KUHAP hak tersangka antara lain hak untuk membela diri, termasuk juga hak menguji keabsahan penetapan tersangka, keabsahan penangkalan dan keabsahan penahanan melalui mekanisme praperadilan," bebernya.
Kemudian, ia juga menyerahkan praperadilan yang tengah ditempuh Hasto kepada publik. Menurutnya, publik bisa menilai dari pendapat KPK dan pihak Hasto.
Load more