Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai Bengkalis bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJCC) Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo mengatakan, dalam penindakan itu, polisi menangkap dua tersangka beserta barang bukti yang disembunyikan dalam satu koper.
Kedua pelaku ditangkap di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bengkalis segera membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, serta Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.
Tim Gabungan kemudian bergerak pada malam hari menuju perairan di dekat perbatasan Malaysia-Indonesia tersebut.
Selanjutnya, pada 17 Februari 2025, tim gabungan mendeteksi sebuah speedboat yang tampak mencurigakan.
Load more