Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Universitas Andalas, Asrinaldi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat langsung melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kendati, kubu HAsto Kristiyanto kembali mengajukan kembali gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya.
Asrinaldi memaparkan tidak ada aturan hukum yang menegaskan tersangka mengajukan praperadilan tak bisa ditahan.
Oleh karenanya, KPK seharusnya memiliki ketegasan dengan menahan Hasto Kristiyanto.
Pasalnya, KPK adalah penegak hukum yang harus bebas dari tekanan publik atau politik yang berhembus di tengah penyidikan kasus Hasto.
"Dia (KPK) harus berada di atas semua kelompok dan golongan gitu. Dan kita harapkanlah kalau memang diperiksa hari ini ya, kalau memang selama ini dianggap terlalu mengulur-ulur waktu ya KPK bisa tahan Hasto gitu," ujar Asrinaldi saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Adapun sejauh ini, Hasto kerap menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka bersifat politis sehingga menyebabkan dirinya tersangkut kasus Harun Masiku.
Load more