News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Pengancaman dan Pemerasan, Nikita Mirzani Mangkir Pemeriksaan Polisi

Artis Nikita Mirzani dan asistennya inisial IM mangkir dari pemeriksaan polisi pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
Kamis, 20 Februari 2025 - 12:58 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM mangkir dari pemeriksaan polisi pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

Adapun Nikita Mirzani dan asistennya IM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pengancaman dan pemerasan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejatinya penyidik telah menjadwalkan Nikita Mirzani beserta asisten diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Namun, keduanya tidak hadir.

Pemeriksaan diagendakan di gedung Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (20/2/2025) pukul 13.00 WIB. 

"Jadwal pemeriksaan tersangka NM dan tersangka IM pada hari ini Kamis, 20 Februari 2025 di Kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya Gedung Dirkrimum Lantai 5 Pukul 13.00 WIB. Berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka NM," ucap Ade Ary, Kamis (20/2/2025).

Kendari demikian, Ade Ary menyebut keduanya telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," tutur Ade Ary.

Keduanya juga menyampaikan alasannya meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

"Dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar dia.

Ade Ary menyebut Nikita Mirzani dan asistennya IM meminta penjadwalan ulang.

Nikita Mirzani meminta diperiksa pada Senin, 3 Maret 2025.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB," ucap dia.

Namun demikian, kata Ade Ary, tim penyidik tidak mengabulkan permintaan Nikita Mirzani. Sebab, 3 Maret 2024 dianggap terlalu lama.

Penyidik akan memeriksa Nikita Mirzani beserta asistennya pada pekan depan. Tetapi, belum disebut tanggal pastinya.

"Selanjutnya penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM pada minggu depan," ucap Ade Ary.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara.

Ade Ary mengatakan penetapan tersangka dilakukan karena penyidik mendapat alat bukti yang cukup.

"Benar. Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary, Kamis (20/2/2025).

Kronologi Kasus Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Ade Ary menjelaskan kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Reza Gladys.

Dalam perkara ini Nikita Mirzani juga diduga melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani beserta asistennya.

Ade Ary mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang pengusaha berinisial RGP yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar oleh terlapor.

Ade Ary menyebut laporan dilayangkan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan/atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," ungkap Ade Ary, Senin (10/2/2025).

Ade Ary menjelaskan berdasar laporan dari Reza Gladys kasus ini bermula dari adanya perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani.

"Berawal dari adanya permasalahan antara korban dengan saudari NM dimana saudari NM menjelek-jelekkan nama korban serta produk milik korban lewat siaran langsung TikTok milik saudari NM," jelas Ade Ary. 

Karena tak terima dijelek-jelekkan, akhirnya korban menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya via WhatsApp dengan maksud silaturahmi.

"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," ujarnya.

Namun sayangnya, respons yang didapat oleh korban justru berisi ancaman.

Korban malah diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut supaya masalah itu tak diungkap ke media sosial.

"Korban mendapat respons dari terlapor. Jadi respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar," ungkap Ade Ary.

Korban yang merasa terancam pun akhirnya mengirim uang secara bertahap.

"Pada 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar," beber Ade Ary.

"Atas kejadian tersebut korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," sambungnya.

Adapun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa barang bukti telah disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi pembayaran, hingga beberapa unit HP.

"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. Jadi setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya, akan diusut tuntas secara prosedural, profesional dan proporsional. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya," katanya lagi. (rpi/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT