ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Mendes PDT Laporkan Kades di Sumut yang Gunakan Dana Desa untuk Main Judol

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jaksel, pada Rabu (19/2/2025).
Kamis, 20 Februari 2025 - 08:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).

Yandri datang didampingi oleh Wakil Menteri Desa, Ariza Patria beserta rombongan.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Wahyu Widada beserta para petinggi Bareskrim lainnya.

Yandri mengaku kedatangannya untuk melaporkan para kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.

"Hari ini menyambangi atau mendatangi Bareskrim Polri tadi alhamdulillah diterima langsung oleh Irjen Pol Wahyu Widada Kabareskrim didampingi banyak, ada Irjen Pol Cahyono Kortastipidkor Mabes Polri, dan lain lain," ucap Yandri di Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada pihaknya, ditemukan bahwa ada sejumlah kepala desa yang menyelewengkan dana desa untuk digunakan bermain judi online.

"Maksud dan tujuan kami datang kami menyampaikan data dari PPATK bahwa tahun lalu 2024 semester 1 Januari sampai Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya. Artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan per UUD atau Peraturan Menteri Desa, diantaranya untuk judol, dan lain-lain," jelas Yandri.

Yandri menyebut, langkah ini juga sebagai tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendesa PDT dengan PPATK dan sekaligus MoU antara Kemendesa dengan Mabes Polri.

"Jadi datanya sudah sangat lengkap dari PPATK, Kemendes juga sudah MoU dengan PPATK, sudah MoU dengan Mabes dan Kejagung. Kami memastikan bahwa kedepan mulai dari tahun 2025 ini dana desa itu tidak boleh dibancak, itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, untuk menyukseskan astacita ke 6 prabowo untuk membangun desa dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," papar Yandri.

Oleh karenanya, aparat penegak hukum (APH) diminta dalam hal ini kepolisian untuk dapat segera menindaklannuti laporan tersebut.

"Kami tadi sudah meminta karena ini adalah tugas aparat penegak hukum, kami sudah menyampaikan data. Sehingga bisa di-follow up untuk menjadi perhatian dan menjadi efek jera kepala desa yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama," imbuh dia.

"Karna sekarang tidak ada lagi ruang, tidak ada lagi kesempatan untuk kepala desa untuk membancak dana desa itu. Karena pasti ketahuan," sambungnya.(rpi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Di bawah kepelatihan baru Patrick Kluivert, Timnas Indonesia akan menantang China di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Juni 2025 mendatang. 
Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Timnas Malaysia akan bertanding dalam laga uji coba melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025). 
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).

Trending

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Perjalanan yang jauh membuat badan terasa sangat lelah, terkadang mata juga ngantuk. bacalah doa ini saat berhenti di perjalanan.
Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Karena harta tidak cukup saat Hari Raya Idul Adha, sehingga menggunakan ayam sebagai hewan ternak dijadikan kurban. Hukumnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Anak buah Hercules akhirnya mengaku sudah capek dengan urusan sengketa lahan BMKG, GRIB Jaya sudah keluar tenaga sampai markasnya dihancurkan paksa di Tangsel.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT