Dewas KPK Selidiki Laporan PDIP soal Dugaan Etik AKBP Rossa, KPK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) resmi menindaklanjuti laporan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menegaskan pihaknya akan mengkaji laporan tersebut secara mendalam sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Kami pasti telaah dulu, kami nilai apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak. Saya juga sudah berdiskusi dengan anggota Dewas lainnya," ujar Gusrizal di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (19/2).
Jika laporan terbukti memiliki dasar yang kuat, Dewas KPK akan memanggil Rossa untuk dimintai keterangan.
Namun, jika tidak ditemukan pelanggaran, laporan tersebut akan dikembalikan kepada pelapor.
KPK Angkat Bicara: Tak Ada Pelanggaran
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa Rossa tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam menangani kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"KPK selalu menekankan profesionalisme dalam setiap tugas, sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pegawai," tegas Tessa.
Meski demikian, KPK tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh tim PDIP.
"Kami persilakan siapa pun yang merasa haknya dilanggar untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau Dewas KPK, tentu dengan menyertakan bukti yang jelas," tambahnya.
PDIP Laporkan Rossa ke Dewas KPK
Pada hari yang sama, tim hukum PDIP yang diwakili Johanes Tobing resmi melaporkan Rossa ke Dewas KPK.
Laporan ini menyoroti dugaan intimidasi terhadap mantan kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina, serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang disebut sebagai tindakan sewenang-wenang.
"Ini surat ketiga yang kami ajukan. Kami berharap Dewas KPK segera memeriksa laporan kami dan memanggil pihak terkait," ujar Tobing.
Rossa sendiri bukan pertama kali dilaporkan oleh kubu PDIP. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke pengadilan atas dugaan perbuatan melawan hukum, serta ke Bareskrim Polri, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan terkait isu hak asasi manusia.
Hasto Masih Berstatus Tersangka
Load more